Top Stories
-
Lebih Sehat Mana: Gula Pasir Atau Gula Aren
-
Sebelum Terlambat, Batasi Konsumsi 7 Makanan Yang Dapat Merusak Ginjal
-
Benny K Harman: Amarah Rakyat Harus Dilihat Sebagai Peringatan Keras Kepada DPR
-
Breaking News: Prabowo Resmi Copot Sri Mulyani Dan Budi Arie
-
Kenali Tanda Spoofing, Banyak Modus Baru Penipuan Online
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 471
Ilustrasi Konvoi Motor Gede dan Mobil Mewah
*Konvoi
Cobalah sekali ini baca dengan hati lapang, tanpa egoisme, tapi, tapi, dan tapi.
Bahwa apapun itu jenisnya, konvoi kendaraan di jalan raya itu cenderung merugikan orang lain. Mari kita bahas satu-persatu. Dan ayo, sekali lagi, baca dengan lapang. Jangan dengan emosi:
1. Apa urgensinya?
Apakah konvoi-mu itu mendesak sekali bagi planet BUMI? Tidak. Tidak. Lebih banyak konvoi ini karena hobi, suka-suka, sambil foto2, rolling shot, dll dsbgnya. Nah, saat tidak ada urgensinya, tidak ada manfaatnya, ngapain kamu harus melakukannya?
2. Arogan.
Well, bahkan anak alay saja saat konvoi cenderung arogan, apalagi saat itu moge, mobil mewah, dll, dsbgnya. Konvoi kamu cenderung menguasai lajur jalan yg seharusnya milik bareng. Yang harusnya 1 lajur, kamu ambil 2. Belum lagi kecepatan kendaraan, dll. Kamu cenderung melanggar lalu lintas, marka, dll, dsbgnya. Kamu cenderung mengambil hak pengguna jalan lainnya. Ssst, ayolah, berhenti egois, terus membela diri.
3. Fasilitas bersama
Bahkan saat konvoi itu resmi, dikawal polisi, patuh 100%, tertib 100%, dll, dsbgnya, ketahuilah, itu tetap tidak fair. Jalan raya itu milik bersama. Kenapa ada rombongan yg diberikan privelege melintas? Setiap jalan raya itu adalah milik bersama. Hanya karena rombongan tertentu dapat pengawalan, bukan berarti dia jadi yg punya jalan tsb.
Pada akhirnya, cobalah memikirkan hal2 ini dari sisi orang lain, loh. Jangan kita, kita dan kita terus. Well, jika kita memang benar2 mau mengotot tetap konvoi, maka saran saja: lakukan di jalan pribadi. Bikin sendiri jalannya, nah, saat itu memang jalan milik kamu, sah sudah terserah kamu. Tapi jika itu jalan bersama, ayolah, hormati orang lain.
Apa sih urgensinya kita konvoi? Kita bakal mati jika tidak konvoi di jalan raya? Itu kadang hanya soal foto2, video. Sungguh, itu kadang hanya untuk konten. Apakah tidak ada kegiatan bermanfaat lain yg bisa kita lakukan?
*Tere Liye, penulis novel 'Negeri Para Bedebah'
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=479804903513080&id=100044507226666
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 393
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot Kapolrestabes Medan yang diduga menerima uang dari bandar narkoba (CNN Indonesia/ Farida)
SitindaonNews.Com, || Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya usai diduga menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari bandar narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan Kombes Aria Fahmi bakal menjadi Plh Kapolrestabes Medan. Aria Fahmi merupakan Irwasda Polda Sumut.
"Pelaksana tugas sehari hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk plh dan terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombespol Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan," ucap Panca, Jumat (21/1).
Panca menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp300 juta.
"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan," tegas Panca.
Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.
Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan, dan Toto Hartono. Uang mereka bagi-bagi berdasarkan kesepakatan.
Rinciannya, Matredy Naibaho Rp200 juta, Rikardo Siahaan Rp100 juta, Dudi Efni Rp100 juta, Marjuki Ritonga Rp100 juta, Toto Hartono sebesar Rp95 juta, dipotong uang posko Rp5 juta. Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp50 juta sebagai uang rokok.
Mulanya terungkap ketika istri dari bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan. Dia menyebut telah memberikan Rp300 juta agar perkara dihentikan.
Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 456
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Sumber : dok Polri
SitindaonNews.Com, || Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon diberhentikan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan Propam lantaran melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp2 miliar.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor.
Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Dedi dikonfirmasi, Sabtu 22 Januari 2022.
Dedi menjelaskan, penahanan AKBP Dalizon sudah dilakukan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 lalu, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon itu sudah di tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan.
"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi Dedi jelaskan adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupari Muba ke Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Herman.
Kasus suap terungkap
Di hadapan majelis hakim, saksi Herman jelaskan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Berdasarkan keterangan saksi Herman pula, dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk. pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar.
Dalam pengakuannya, saksi Herman katakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel, dan juga ke Polres Muba.
"Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR.
Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ujar saksi Herman dalam persidangan.
Herman jelaskan, ada juga jumlah uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Kasat Reskirm Polres Muba, untuk memenuhi kebutuhan anggota polres Muba yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ujarnya.
Respons Kapolda Sementara itu mengenai adanya dugaan kasus suap tersebut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan tidak berani memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Divisi Propam Polri.
"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujar Toni, Sabtu 22 Januar 2022.
Toni katakan kasus dugaan suap Kapolres OKU kini di tangani sepenuhnya oleh Mabes polri. "Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di sana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," ujar Toni
Sumber: www.viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 367
OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
SitindaonNews.Com, || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Namun, ada insiden yang menyedot perhatian awak media saat KPK menggelar konferensi pers terkait perkara tersebut. Momen itu terjadi di gedung KPK pada Kamis malam, 20 Januari 2022. Hakim Itong Isnaeni tampak tak terima saat KPK membacakan status hukumnya menjadi tersangka.
Itong yang sebelumnya menghadap ke tempok sembari mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol itu langsung membalikkan badan. Dia kemudian meneriakkan beberapa kalimat dengan nada penuh amarah. "Maaf, ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apa pun," teriak Itong.
OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Dua orang petugas yang saat itu tengah berdiri mendampingi para tersangka pun langsung berupaya menenangkan Itong. Namun, dia kembali bersuara. "Itu semua omong kosong," katanya lagi.
Diketahui, Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK bersama dua tersangka lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu lalu, 19 Januari 2022. Itong ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap Rp140 juta dari janji sebesar Rp1,3 miliar dalam mengurus perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Terkait perkara ini, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap yaitu, Itong dan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan. Sedangkan, satu tersangka sebagai pihak pemberi suap yakni Hendro Kasiono (HK).
KPK menduga ada janji uang sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurus kepentingan Hendro tersebut. Di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Namun, baru ada uang sebagai realisasi awal janji tersebut sejumlah Rp140 juta yang ditemukan dan disita tim KPK saat OTT dilakukan. Lebih lanjut, KPK juga menduga Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 371
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan
Politisi PDIP, Arteria Dahlan, dikabarkan memiliki lima mobil mewah yang memiliki pelat nomor serupa di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Pantauan awak media, kelima mobil ini diketahui memiliki pelat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kesemuanya terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil dengan pelat nomor sama ini memiliki merek berbeda. Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Dikonfirmasi hal itu, Arteria Dahlan mengklarifikasi mengenai mengenai lima mobilnya yang bernomor polisi sama di parkiran DPR RI.
Politikus PDIP tersebut mengakui bahwa sebenarnya kelima mobilnya yang berstiker arteriadahlanlawyers.co.id memiliki pelat nomor asli masing-masing. "Itu pelat-pelat nomor mobil itu kalau gue pake tuh gue pake pelat DPR. Itu kan pelat dasar, bukan pelat asli," kata Arteria saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 19 Januari 2022.
Arteria lanjut menegaskan kelima mobil tersebut akan dipasangkan pelat DPR bernomor RF miliknya apabila akan digunakan. Kata dia, pelat Polri 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
Dia berdalih bakal kesulitan jika setiap mobil dipasangkan pelat permanen. "Itu ada satu nomor gue nomor polisi. Ada satu nomor mobil gue ada di situ. Satu mobil ada nomor polisinya.
Nanti kalau mau gue pakai, itu semua tatakan dasar. Itu nanti bisa gue pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan gue pake pelat RF atau apa. Masa 3-3 nya gue mau pakai?
Kalau itu pelat gue pakai permanen kan susah. Gitu, gue bisa pake pelat mobil nomor aslinya, bisa pake pelat DPR, bisa pake pelat RF," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Arteria juga mengklarifikasi alasan semua mobilnya dititipkan di parkiran DPR. Dia berdalih lantaran sedang melakukan renovasi rumah.
"Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasi lah. Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah," imbuhnya
Sumber: viva.co.id